Sejak tahun 2003,mendapat izin operational a.n KBIHu al-hijaz dengan No. SK: W.i/Hj.01/KPTS/826/2003. SK. Menkumham RI, Nomor: AHU-2579.AH.01.04.Tahun 2010 (terdahulu 2001). Tahun 2012 dan selanjutnya, Alhamdulillah, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) al-hijaz, terakreditasi nilai “A”. Dan telah mendapat izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) Al-hijaz Bintang Sembilan. Nomor SK: 2111220008528/17-01-2023.
Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda di situs ini. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookie kami.
Terima & LanjutkanPerlu informasi lebih lanjut? Kebijakan Privasi – atau – Kebijakan Cookie dan GDPR